Claim Asuransi Kendaraan Bermotor
Berikut Hal Penting yang Harus Diperhatikan Ketika Pengajuan Claim
- Laporkan pengajuan claim anda segera dan tidak dan tidak lebih dari 3×24 jam
- Pastikan SIM dan STNK mobil anda masih berlaku ketika mengajukan claim. Hal ini penting, guna menghindari penolakan claim dari perusahaan asuransi
- Pastikan anda tidak dalam pengaruh minuman beralkohol dan obat – obatan terlarang ketika kecelakaan dalam pengajuan cliam anda. Hal ini guna menghindari penolakan claim dari perusahaan asurans.
- Pastikan anda tidak menyalahi aturan lalu lintas ketika terjadi kecelakaan dalam pengajuan claim anda, guna menghindari penolakan claim dari perusahaan asurnasi.
- Bahwa menabrak atau menyerempet kendaraan milik anda yang lain, tidak ditanggung oleh perusahaan asurnasi.
Dokumen Yang Diperlukan
Claim Kecelakaan, Huru Hara TS dan TSFWD EQ/VGT (Bencana Alam)
- Polis copy
- SIM copy
- STNK copy
- KTP copy
- Formulir claim yang harus diisi
Claim Pihak ketiga
- Surat Keterangan Polisi
- Polis copy
- KTP (KTP pemegang polis dan pihak ketiga)
- SIM (SIM pemegang polis)
- STNK (STNK pemegang polis dan pihak ketiga)
- Surat tuntutan pihak ketiga
- Formulir claim yang harus diisi
Claim Kehilangan/Total Lost
- Surat Keterangan Polisi
- Polis
- SIM
- STNK
- KTP
- Surat Blokir BPKB dari Polda
- BPKB Asli
- STNK Asli
- Kunci Kontak 2 buah (Apabila hanya ada satu, harus ada surat lapor/keterangan polisi bahwa yang satunya hilang
- Faktur Kendaraan Asli
Ajukan Claim Asuransi Kendaraan Anda Sekarang Juga! Ataua KLIK DISINI Untuk terhubung langsung ke bagian claim.