Dapatkan perlindungan menyeluruh untuk kendaraan anda!
Saat nya berkendara tanpa rasa khawatir ditabrak atau menabrak ataupun terserempet. Kecelakaan di jalan seringkali orang lain yang menjadi penyebabnya karena kebiasaan berkendara yang ugal-ugalan dan tidak mengikuti aturan lalu lintas.
Jenis Asuransi Kendaraan
Berikut adalah jenis asuransi kendaraan bermotor yang harus anda ketahui
Comprehensive/Allrisk
Adalah penggantian kerugian karena kecelakaan kecil, besar, tergelincir, kebakaran ataupun kehilangan.
TLO (Total Lost Only)
Adalah penggantian Kerugian karena kehilangan, karena pencurian, ataupun perampasan (Kehilangan dengan kekerasan atau tanpa kekerasan) atau karena kecelakaan yang kerusakannya sampai dengan 75%
Adalah santunan jiwa untuk supir dan penumpang apabila mobil yang diasuransikan mengalami kecelakaan dan menyebabkan meninggal dunia ataupun cacat tetap pada bagian tubuh yang berpasang-pasangan.
Jenis Kendaraan Yang Bisa Diasuransikan
Mobil Penumpang Pribadi
Mobil Niaga
Bus
Motor (TLO only)
Ambulance
Ketentuan kendaraan yang bisa diasuransikan, untuk All Risk adalah maximal 8 tahun (Tapi ada beberapa asuransi yang bisa meng-cover sampai usia mobil 10 tahun), sedangkan untuk TLO adalah maximal 15 tahun.